SOSIALISASI SKP 2019 SMKN 3 JOMBANG

Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.

Pembukaan Sosialisasi SKP Online oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Jombang

Penilaian prestasi kerja merupakan alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok (tupoksi) oleh setiap PNS selaras dengan tujuan yang telah diterapkan dalam Restra dan Renja organisasi. Penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara unsur penilaian Sasaran Kerja Pegawai dengan unsur penilaian Perilaku Kerja.

Pada tahun 2019 ini, BKD Provinsi Jawa Timur telah menyediakan aplikasi pengisian SKP online melalui portal http://master.bkd.jatimprov.go.id. Dengan portal aplikasi e-Master ini setiap ASN dapat memperbarui data pribadi dan kinerja setiap saat.

Pada Hari Senin 4 Februari 2019, SMK Negeri 3 Jombang melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian SKP online yang dipandu oleh perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Bpk Imam Basuki bersama tim secara teknis menyampaikan cara pengisian SKP online dan diikuti oleh seluruh PNS SMKN 3 Jombang.

Para narasumber dari Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang sosialisasi SKP Online SMKN 3 Jombang

Pengisian data melalui e-MASTER diharapkan akan menjadi data source dalam pengklasifikasian kuadran kompetensi PNS di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

Peserta sosialisasi SKP Online SMKN 3 Jombang